Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan renah pamenang, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK renah pamenang adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di renah pamenang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah renah pamenang, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat renah pamenang.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK renah pamenang mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK renah pamenang merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat renah pamenang. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK renah pamenang. Tujuannya: memastikan setiap anak renah pamenang memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK renah pamenang melayani masyarakat pendidikan di renah pamenang, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat